Pengumuman
  • Hingga 31 Desember 2025, kegiatan pendataan langsung oleh petugas lapangan (melalui DAK Non Fisik maupun APBD) akan tetap menggunakan SIDT-UMKM versi 1 melalui satudata.umkm.go.id.
  • Fitur publikasi (dashboard, tabel tabulasi, dan peta) sementara dinonaktifkan, hingga SIDT-UMKM versi 2 selesai dikembangkan, untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi [email protected].